ANALGETIK DAUN LANDEP
Obat Tradisional
Obat tradisional adalah obat yang berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan, hewan, mineral dan atau persediaan galeniknya atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang belum mempunyai data klinis dan dipergunakan dalam usaha pengobatan berdasarkan pengalaman (Anonim, 1983).
Obat tradisional oleh Departemen Kesehatan diklasifikasikan sebagai jamu, fitofarmaka dan Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Jamu adalah obat yang berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan, hewan, mineral dan atau sediaan galeniknya atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang dipergunakan dalam upaya pengobatan berdasarkan pengalaman. Fitofarmaka adalah sediaan obat yang telah jelas keamanan dan khasiatnya, bahan bakunya terdiri atas simplisia atau sediaan galeniknya yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku, sehingga sediaan tersebut terjamin keseragaman komponen aktifnya, keamanan dan khasiatnya. TOGA adalah Tanaman Obat Keluarga, dahulu disebut sebagai “Apotek Hidup”. Dalam pekarangan atau halaman rumah ditanam beberapa tanaman obat yang dipergunakan secara empirik oleh masyarakat untuk mengatasi penyakit atau keluhan-keluhan yang diderita (Santoso, 1992).
Penggunaan obat tradisional oleh masyarakat tampaknya tetap luas dan terus meningkat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
a) tingkat kesehatan masyarakat berada dalam keadaan yang sedemikian rupa, sehingga sangat memerlukan pengobatan,
b) jangkauan pelayanan kesehatan masih belum cukup meluas, sehingga masih ada kalangan masyarakat yang belum terjangkau, antara lain juga faktor biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan masih jauh dari jangkauan kelompok masyarakat tertentu,
c) jangkauan pemasaran obat tradisional dan cara pemasaran yang meyakinkan masyarakat,
d) sikap tradisional dari kalangan masyarakat tertentu yang masih lebih yakin pada obat tradisional daripada obat dan cara pengobatan “modern”,
e) anjuran berbagai pihak yang mempunyai pengaruh pada masyarakat untuk tetap menggunakan obat tradisional (Husin, 1983).
Hingga saat ini, obat-obat tradisional dianggap dan diharapkan berperan dalam usaha-usaha pencegahan dan pengobatan penyakit, serta peningkatan taraf kesehatan masyarakat. Penggunaan hingga saat ini didasarkan pada dugaan-dugaan hasil pengalaman atau pengetahuan yang diteruskan secara turun-temurun, dan belum didasarkan pada hasil penelitian dan hasil percobaan yang seksama. Sesuai dengan rencana pemerintah untuk memperluas dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka penanganan persoalan obat tradisional serta pengembangannya seharusnya dapat menolong pemerintah. Pengembangan obat tradisional harus didasarkan pada kepentingan masyarakat, ini berarti bahwa penggunaan obat tradisional untuk pengobatan harus punya dasar-dasar yang kuat, sehingga penggunaan dan anjuran untuk menggunakannya harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan (Husin, 1983).
Masyarakat Indonesia banyak mengenal dan memakai tanaman obat sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi masalah kesehatan. Pada zaman dahulu sebelum dikenal obat-obatan modern banyak sekali digunakan tanaman obat untuk menyembuhkan suatu penyakit. Pengetahuan tentang tanaman obat ini merupakan warisan budaya bangsa berdasarkan pengalaman turun-temurun yang diwariskan dari generasi sebelumnya ke generasi berikutnya termasuk generasi saat ini (Wijayakusuma, 1992).
Pengobatan tradisional dan obat tradisional telah dimanfaatkan oleh masyarakat dalam penanggulangan berbagai masalah kesehatan, baik di pedesaan maupun di perkotaan. Kemampuan masyarakat untuk mengobati sendiri gejala penyakit dan melakukan pemeliharaan kesehatan perlu ditingkatkan. Obat tradisional adalah obat jadi atau obat terbungkus yang berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan, hewan, mineral dan atau sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang usaha pengobatan berdasarkan pengalaman (Per. Menkes. No. 179/-Per/VII/1976) (Anief, 1987).
Salah satu tanaman obat yang sering digunakan masyarakat adalah daun landep (Barleria prionitis L.), namun sampai saat ini belum ada bukti ilmiah tentang khasiat daun landep sebagai penghilang rasa sakit. Kandungan kimia dari daun landep adalah saponin, flavonoid, tanin, garam kalium, dan silikat. Akar mengandung saponin, flavonoid, dan polifenol (Dalimartha, 1999). Daun landep berkhasiat sebagai obat luka, obat kudis, diuretik, tonik, antipiretik, analgetik, peluruh dahak, rematik, sakit perut, nyeri gusi, dan sakit gigi. Akar berkhasiat sebagai obat kurap, obat panu, demam (Dalimartha, 1999). Daun landep juga berkhasiat sebagai obat batu ginjal, sakit liver (Soedibyo, 1998).
Telah dilakukan penelitian untuk mengetahui kemampuan melarutkan infus daun landep terhadap batu ginjal kalsium dengan tujuan mengetahui konsentrasi yang paling baik dari infus daun landep untuk melarutkan batu ginjal kalsium. Hasil penelitian menunjukkan bahwa antara kalium dan kelarutan batu ginjal kalsium terdapat kaitan yang bermakna. Infusa dengan kadar 7,5% melarutkan batu ginjal kalsium yang paling baik (Soedibyo, 1998).
Dari penelitian di atas maka peneliti ingin mengetahui efek analgetika dari daun landep, sehingga dilakukan penelitian tentang efek enalgetik ekstrak etanol daun landep pada mencit putih jantan. Penelitian ini dimaksudkan untuk memperkaya khasanah dunia ilmu pengetahuan dan dapat menambah data ilmiah tentang obat tradisional, khususnya mengenai data ekstrak etanol daun landep sebagai analgetika
Analgetika adalah senyawa yang dalam dosis terapetik meringankan atau menekan rasa nyeri, tanpa memiliki kerja anestesi umum. Berdasarkan potensi kerja, mekanisme kerja dan efek samping analgetik dibedakan dalam 2 kelompok yaitu analgetik yang berkhasiat kuat, bekerja pada pusat (hipoanalgetik, kelompok Opiat) dan analgetik yang bersifat lemah (sampai sedang) bekerja terutama pada perifer (Mutschler, 1991).