Kamis, Juni 11, 2009

FARMAKOLOGI UMUM

Posted on 00.42 by Waskitho, S.Farm., Apt

1. Perkembangan sejarah obat

2. Definisi-definisi

3. Farmakope dan nama obat

1. Perkembangan sejarah obat

Sebg obat dapt dianggap semua zat baik kimiawi, hewani, maupun nabati, yg dlm dosis lyak dpt :

* Menyembuhkan

* Meringankan atau

* Mencegah penyakit dan gejala-gejalanya

Obat dahulu digunakan adalah dari tanaman, dgn mencoba-coba orang purba mndptkn pglmann dgn berbagai macam daun, akar tumbuh-tumbuhan untuk mengobati penyakit . pengetahuan ini secara turun menurun disimpan dan dikembangkan, sehingga dimana-mana menjadi ilmu pengobatan rakyat.

Tetapi tidak semua obat memulai riwayatnya dari obat anti penyakit, pada awalnya digunakan untuk :

§ Alat ilmu sihir

§ Kosmetika atau

§ Racun untuk membunuh musuh, ex : strychnin dan kurare yg digunakan oleh pribumi Afrika dan Amerika selatan, atau obat kanker nitrogen mustard yg dipakai sbg gas-racun (mustard-gas pd perang dunia ke-I)

Obat-obat nabati seperti rebusan dan ekstrak dgn aktifitas dan efek yg berbeda tergantung dari asalnya tanaman dan cara pembuatan. Tetapi hal ini kurang memuaskan, maka kemudian lambat laun para ahli kimia mulai mencoba mengisolasi zat-zat aktif yg terkandung dalam tanaman-tanaman, hasil dari percobaan mereka adalah :

* Efedrin dari tanaman Ma Huang (=Ephedra vulgaris)

* Atropin dari Atropa belladona

* Morfin dari candu (=Papaver somniferum)

* Digoksin dari Digitalis lanata

Dari hasil penyelidikan setelah tahun 1950 ditemukan senyawa baru:

* Reserpin dan resinamin dari Rauwolfia serpentina

* Vinblastin dan vincristin dari Vinca rosea sejenis kembang serdadu

Pada permulaan abad ke-20 obat-obat kimia sintetik mulai nampak kemajuannya dgn ditemukan obat obat terkenal seperti Salvarsan dan Aspirin. Pendobrakan sejati dengan ditemukannya obat kemoterapetik sulfanilamid dan penisilin, sebenarnya sudah diketahui selama dua ribu tahun bahwa borok-borok bernanah dapat disembuhkan dengan kapang-kapang tertentu, tetapi baru pada tahun 1928 khasiat ini diselidiki secara ilmiah oleh penemu penisilin Dr. Alexander Fleming.

2. Definisi-definisi

Farmakologi atau ilmu khasiat adalah ilmu yang mempelajari pengatahuan obat dalam seluruh aspeknya, yaitu sifat-sifat kimiawinya dan fisikanya, kegiatan fisiologi, resorpsi, dan nasibnya dalam organisme hidup.

Farmakologi klinik menyelidiki semua interaksi ini antara obat dan khususnya tubuh manusia, serta penggunaannya pada pengobatan penyakit.

Farmakognosi mempelajari pengatahuan dan pengenalan obat-obat berasal dari tanaman dan zat-zat aktifnya, begitu pula yang berasal dari dunia mineral dan hewan.

Biofarmasi menyelidiki pengaruh formulasi obat terhadap efek terapetiknya, dengan kata lain, dalam bentuk sediaan mana obat harus dibuat agar menghasilkan efek yang optimal.

Farmakokinetika menyelidiki nasib obat mulai dari saat pemberiannya, bagaimana absorpsinya dari usus, transpor dalam darah dan distribusinya ke tempat kerjanya dan jaringan-jaringan lain.

Farmakodinamika mempelajari kegiatan obat terhadap organisme hidup, terutama cara dan mekanisme kerjanya, reaksi fisiologi serta efek terapeutik yang ditimbulkannya.

Toksikologi adalah pengetahuan tentang efek racun terhadap tubuh dan sebetulnya termasuk pula dalam farmakodinamika.

Farmakoterapi mempelajari penggunaan obat untuk mengobati penyakit atau gejala-gejalanya.

Obat yang digunakan dalam terapi dibagi dalam tiga golongan :

a. Obat farmakodinamik, yang bekerja terhadap tuan rumah dengan jalan mempercepat atau memperlambat proses-proses fisiologi atau fungsi-fungsi biokimia dalam tubuh, misalnya : hormon-hormon, diuretika, hipnotika, dan obat-obat otonom.

b. Obat kemoterapeutik, obat ini dapat membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh tuan rumah. Hendaknya obat ini memiliki kegiatan farmakodinamik yang sekecil-kecilnya dan berkhasiat membunuh sebesarny-besarnya terhadap sebanyak mungkin jenis parasit dan kuman ( cacing, protozoa, bakteri dan virus). Obat neoplasma (kanker) .

c. Obat diagnostik sebetulnya bukan dimaksud untuk mengobati penyakit, melainkan merupakan obat pembantu untuk melakukan diagnosis (pencegahan penyakit), misalnya dari saluran lambung-usus (barium sulfat), saluran empedu (natriumiopanoat dan asam iod organik lainnya).

3. Farmakope dan nama obat

Farmakope adalah buku resmi yang ditetapkan hukum dan memuat standarisasi obat-obat penting serta persyaratan identitas, kadar kemurnian dan sebagainya, begitu pula metoda-metoda analisa dan resep-resep sediaan farmasi.

Kebanyakan negara memiliki farmakope nasionalnya dan obat resmi yang dimuatnya merupakan obat dengan nilai terapi yang telah dibuktikan oleh pengalaman lama.

Farmakope Indonesia dikeluarkan pada tahun 1962 (jilid I) disusul dengan jilid II (1965) yang mengandung bahan-bahan galenika dan resep-resep, maka farmakope Indonesia jilid I dan II telah direvisi menjadi Farmakope Indonesia Edisi II yang mulai berlaku sejak tanggal 12 November 1972

Dalam tahun 1977 sebuah panitia terbentuk untuk menelaah kembali Farmakope Indonesia Edisi II dan dalam tahun 1979 Farmakope Indonesia Edisi III telah terbit yang diberlakukan mulai tanggal 12 November pada tahun yang sama.

WHO suatu badan dari UNESCO (cabang UNO) telah menerbitkan pula dua jilid Farmakope Internasional (1956). Begitu pula dewan eropa dan persekutuan ekonomi eropa (EEC) telah mengeluarkan tiga jilid Farmakope Eropa yang berlaku di semua negara eropa barat di samping Farmakope nasionalnya.

No Response to "FARMAKOLOGI UMUM"

Leave A Reply

silahkan tulis saran, kritik dan saran